Rabu, 11 Desember 2013

SUBHANALLAH!!!

Jenazah Perempuan Masih Segar Walaupun Sudah 30 Tahun..
Seorang anak bermimpi didatangi ibunya yang telah meninggal dunia lebih dari 30 tahun.

Dalam mimpi tersebut sang ibu meminta anaknya supaya memindahkan kuburannya bersebelahan dengan kuburan suaminya.

Mungkin bagi sebagian kita menganggap itu sekadar bunga tidur.Tetapi sang anak tadi dengan bantuan orang banyak menggali kubur tersebut dan mendapati jenazah ibunya masih kelihatan segar.

Subhanallah! Sugiyem (sang Ibu) telah meninggal dunia sejak 30 tahun yang lalu.Anaknya sering bermimpi agar kuburannya digali dan dipindahkan berdekatan kuburan suaminya.

Wanita yang berasal dari Desa Kecamatan Jangkar ini meninggal dunia pada tahun 1981.

Mayatnya masih utuh hanya agak kering,bahkan kain kafan yang membalut jasadnya masih lengkap.Ia meninggal pada usia yang masih muda iaitu 34 tahun kerana sakit.

Semasa hidupnya Sugiyem terkenal sangat solehah,tidak pernah membuka auratnya didepan khalayak,rajin berjamaah di Musholla,gemar menolong sesama dan sangat menurut pada suaminya.

Semoga, Ibu, dan semua saudara perempuan kita tergolong kedalam golongan mereka yang sholehah.

Aamiin ya Rabbal'alamin..

Selasa, 10 Desember 2013

4 Langkah Syar’i Menuju Jenjang Pernikahan

Masih banyak orang salah paham mengenai proses menuju jenjang pernikahan. Mereka tidak tahu bagaimana syariat Islam yang sempurna ini telah mengajarkan jalan untuk mencari jodoh. Sehingga banyak di antara mereka terjatuh dalam hubungan yang tidak halal seperti pacaran atau tunangan. Menurut mereka, mencari jodoh itu perlu interaksi langsung yang tidak sebentar, bahkan bertahun-tahun.
Maka berlalulah waktu yang panjang itu dengan dipermainkan oleh syaithan dalam kubangan dosa dan fitnah tanpa kepastian dan kejelasan. Walaupun akhirnya ada yang menjadi pasangan suami istri, tapi pernikahan yang terjadi dibangun di atas cinta yang terlarang. Sehingga menjadi hilanglah nilai ibadah dari pernikahan, karena tidak bermula dari niat yang tulus dan suci dalam bingkai ketaatan untuk meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam serta untuk mewujudkan tujuan syar’i pernikahan.
Oleh karena itu, agar pernikahan menjadi sebuah amalan ibadah yang berat dalam timbangan, marilah kita pelajari bimbingan agama Islam yang mulia ini tentang cara mencari pasangan hidup.
1. Ta’aruf (berkenalan dengan pasangan)
Mengambil teladan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabat, akan kita ketahui bahwa dalam proses pernikahan beliau dan para shahabatnya jauh dari perkara-perkara yang mengandung dosa. Hal tersebut dikarenakan proses menuju pernikahan melalui para wali pihak wanita atau perantara pihak ketiga yang terpercaya.
Begitu pula, yang dilakukan seorang yang ingin mengenal calon pasangannya. Hendaknya mereka melibatkan wali atau kerabat dari wanita untuk ikut berperan. Bisa juga dengan meminta tolong orang lain yang amanah sebagai pihak ketiga untuk memperantarai proses ta’arufnya. Melalui perantara mereka kita bisa mengenali calon pasangan yaitu dengan mengetahui asal, keturunan, keluarga, akhlak, dan informasi-informasi lain yang dibutuhkan.
Demikianlah tuntunan indah ajaran Islam. Melalui proses ta’aruf yang syar’i terjagalah kehormatan wanita dan laki-laki, dan terjauhkannya mereka dari perbuatan-perbuatan zina sebagaimana yang terjadi dalam jalinan haram bernama “pacaran”.
2. Nazhar (melihat calon pasangan)
Mengenal jati diri calon pasangan terkadang belum cukup memantapkan hati untuk selanjutnya menjatuhkan lamaran. Terlebih, informasi dari pihak ketiga atau orang lain tentang sifat dari rupa seseorang merupakan penilaian yang masih relatif. Sehingga ada perasaan mengganjal di hati manakala sosok yang akan terpilih menjadi pasangan hidup tidak diketahui jelas akan parasnya.
Segala puji bagi Allah, keganjalan hati tersebut sirna dengan syariat nazhar yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam kepada seorang sebelum memutuskan untuk meminang wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya,
“Lihatlah wanita tersebut, karena dengan seperti itu akan lebih pantas untuk melanggengkan hubungan di antara kalian berdua.” (HR. An-Nasa’i dan At-Tirmidzi dishahihkan Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah)
Melalui nazhar, seseorang dapat menemukan sesuatu yang bisa menarik hatinya untuk kemudian menikahinya. Dan melalui nazhar keputusan akhir akan mengkhitbah (melamar) atau tidak lebih mudah untuk ditetapkan.
Namun, perintah nazhar tentu bukanlah sekedar perintah tanpa ada batasan. Terlebih mengingat bahwa wanita yang sedang di-nazhar adalah wanita ajnabi (asing) yang statusnya masih haram untuknya. Oleh karena itu, ketika nazhar hendaknya disertai oleh mahram dari wanita dan melihat pada bagian yang biasa nampak darinya berupa anggota wudhu tanpa diikuti oleh syahwat.
3. Khitbah (proses melamar)
Setelah melewati nazhar dan hati menjadi yakin untuk merajut tali pernikahan, maka sebelum meminang sangat dianjurkan untuk terlebih dahulu melakukan shalat istikharah. Bahkan shalat istikharah disunnahkan sebelu melakukan segala sesuatu. Tidak lain agar dimudahkan sebab-sebab yang mengantarkan pada perkara yang sedang dihadapi. Setelah itu barulah ia utarakan maksud hatinya untuk memperistri wanita tersebut kepada walinya.
Namun sebelum disampaikan lamaran seseorang harus mengetahui adab dalam meng-khitbah agar kelanjutan proses pernikahannya tidak terkotori dengan rasa permusuhan antara sesama muslim. Adab meng-khitbah yaitu seseorang tidak boleh meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya itu menikahi wanita tersebut atau meninggalkannya.
Demikianlah syariat Islam menjaga kesucian proses pernikahan dari noda-noda yang bisa merusak persaudaraan.
4. Akad Nikah
Ilmu sebelum perkataan dan perbuatan sudah seharusnya menjadi hal yang selalu dikedepankan dalam setiap urusan yang sedang kita hadapi. Terlebih bagi seorang yang akan melangsungkan peristiwa penting berupa akad nikah. Sebuah perjanjian untuk menjadi pasangan suami istri. Allah menamakannya dengan mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat) untuk sebuah ikatan suci dan agung berupa pernikahan.
Oleh karenanya, sebelum melangsungkan akad nikah seseorang perlu mengetahui rukun dan syarat dari akad nikah. Karena keberadaan keduanya menentukan sah tidaknya pernikahan dari segi hukum syariat. Ketidaktahuan terhadap perkara tersebut akan memunculkan permasalahan yang besar, sebagaimana ketika seorang wanita menikah tanpa wali maka tentu pernikahannya tidak sah. Rukun akad yaitu adanya calon mempelai laki-laki dan wanita, saksi, mahar, serta ijab dan qabul. Syarat akad yaitu kejelasan individu kedua mempelai, keridhaan masing-masing pihak untuk menikah, mahar dan wali bagi wanita.
Demikian tahapan-tahapan yang dituntunkan dalam menapaki tangga menuju pernikahan yang teruntai pada kesempurnaan syariat Islam nan suci. Semoga Allah senantiasa membimbing setiap langkah kita dalam perjalanan menuju kepada-Nya. Amiin. Allahu a’lam.
Penulis: Farhan

Ta’aruf Syar’i , Solusi Pengganti Pacaran

Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari .

Pertanyaan: 1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?

2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?

3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya? .

Jawab :
Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup.
Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.
Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam.
Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau: “Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma) Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:
1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah .
Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45) Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya : “Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53: “Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.” Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10) Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)
2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma) Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: “Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.” Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu.
Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22) Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226) Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim) Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30: “Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….” Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.” Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32) Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara. Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan). Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda: “Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim) Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.” Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .
Wallahu a’lam.
Sumber : www.asysyariah.com

Bagaimana Hukum & Tata Cara Melakukan Khitbah Sesuai Syariah Islam

Semangat menjalankan islam sedang terus tumbuh di indonesia. Banyak pemuda muslim sekarang memilih jalur pernikahan secara islami. Pada tahapannya tentu akan melewati proses khitbah, Bagaimana Hukum & Tata Cara Melakukan Khitbah Sesuai Syariah Islam dijelaskan oleh Al-Qodhi Asy-Syaikh Muhammad Ahmad Kan’an. Semoga bisa di ambil manfaatnya.
A. MAKNA DAN HUKUM MEMINANG
Al-Khitbah dengan dikasrah ‘kho”nya berarti pendahuluan “ikatan pernikahan” yang maknanya permintaan seorang laki-laki pada wanita untuk dinikahi. Dan hal ini pada umumnya ada pada laki-laki. Maka yang memulai disebut “khoothoban” (yang meminang) sedang yang lain disebut “makhthuuban” (yang dipinang).
Meminang itu sunnah sebelum akad nikah, karena Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam meminang untuk dirinya dan untuk yang lain. Dan tujuan meminang yaitu : mengetahui pendapat yang dipinang, apakah ada setuju atau tidak. Demikian juga untuk mengetahui pendapat walinya.
Meminang itu akan mengungkap keadaan, sikap wanita itu dan keluarganya. Dimana kecocokan dua unsur ini dituntut sebelum akad nikah, dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menikahi seorang wanita kecuali dengan izin wanita tersebut, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata: telah bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Tidak dinikahi seorang janda kecuali sampai dia minta dan tidak dinikahi seorang gadis sampai dia mengijinkan (sesuai kemauannya), Mereka bertanya “Ya Rasulullah, bagaimana ijinnya ? Beliau menjawab ‘Jika dia diam’.
Maka bila janda dikuatkan dengan musyawarahnya dan wali butuh pada kesepakatan yang terang-terangan untuk menikah. Adapun gadis, wali harus minta ijinnya, artinya dia dimintai ijin/pertimbangan untuk menikah dan tidak dibebani dengan jawaban yang terang-terangan untuk menunjukkan keridhaannya, tetapi cukup dengan diamnya, sungguh dia malu untuk menjawab dengan terang-terangan. Dan makna ini juga terdapat dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa beliau berkata “Ya Rasulullah, sesungguhnya gadis itu akan malu”, maka beliau bersabda:Ridhanya ialah diamnya’ (HR Bukhori dan Muslim)
Akan tetapi hendaknya diyakinkan bahwa diamnya adalah diam ridha, bukan diam menolak, dan itu harus diketahui oleh walinya dengan melihat kenyataan dan tanda-tandanya. Dan perkara ini tidak samar lagi bagi wali pada umumnya. Adapun kesepakatan wali dari pihak wanita itu merupakan perkara yang harus dan merupakan syarat dalam nikah menurut jumhur ulama karena jelasnya hadits dari Nabi sala’lahu ‘a/aihi wa sallam yang bersabda : “Tidak ada nikah kecuali dengan wali.” (HR Ahmad dan Ashhabus Sunan)
Dan jumhur mengambil dalil atas syarat ridhanya wali dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya” (QS Al-Baqarah : 232)
Artinya : Jangan kau cegah wanita yang tercerai untuk kembali ke pangkuan suaminya, karena dia lebih berhak untuk ruju’ jika memungkinkan secara syariat. Telah berkata Imam Syafii “Ini ayat yang paling jelas tentang permasalahan wali dan kalau tidak maka pelarangan wali tidak bermakna”.(Lihat Subulussalaam Syarah Bulughul Maram, Ash-Shan’any, juz 3 hal 130).
B. MEMANDANG PINANGAN (NADZOR)
Pada dasarnya di dalam hukum syariat melihat wanita asing bagi lelaki dan sebaliknya adalah haram. Yang diwajibkan adalah menundukan pandangan dari yang haram bagi laki-laki maupun wanita, firman Allah Ta’ala (yang artinya) :
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat; Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera saudara laki¬-laki mereka, atau putera saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki ; atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita, Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung”(Q.S An¬Nuur : 30-31)
Adapun orang yang meminang, memandang gadis yang dipinangnya atau sebaliknya maka itu boleh, bahkan itu dianjurkan. Akan tetapi dengan syarat berniat untuk mengkhitbah. Hadits-hadits tentang ini banyak sekali.
Adapun dalam hadits Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah berkata pada seseorang yang akan menikahi wanita : ‘Apakah engkau telah melihatnya ? dia berkata : “Belum”. Beliau bersabda :’Maka pergilah, lalu lihatlah padanya. ”
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu : Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda : “Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang perempuan dan jika mampu melihat seorang perempuan dari apa-apa yang mendorong kamu untuk menikahinya maka kerjakan.”
Orang yang meminang boleh memandang pinangannya pada telapak tangan dan wajah saja menurut jumhur ulama. Karena wajah cukup untuk bukti kecantikannya dan dua tangan cukup untuk bukti keindahan/kehalusan kulit badannya. Adapun yang lebih jauh dari itu kalau dimungkinkan, maka hendaknya orang yang meminang mengutus ibunya atau saudara perempuannya untuk menyingkapnya, seperti bau mulutnya, bau ketiaknya dan badannya, serta keindahan rambutnya.
Dan yang lebih baik orang yang meminang melihat pada yang dipinang sebelum dia meminang, sehingga jika dia tidak suka padanya, maka dia bisa berpaling dari perempuan itu tanpa menyakitinya. Dan tidak disyaratkan adanya keridhaan atau sepengetahuan si wanita itu, bahkan si lelaki itu boleh melihat tanpa diketahui wanita pinangannya atau ketika dia lalai (diintip) dan itu lebih utama.
Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Thabrani dari Abi Humaid As-Sa’idi Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Apabila seorang diantara kamu meminang wanita, maka tidak mengapa kamu melihatnya jika kamu melihatnya untuk dipinang, meskipun wanita itu tidak tahu”
Adapun yang menjadi kebiasaan kaum muslimin dalam ‘pinangan’ yaitu berdua-berduaan, pergi dan bergadang berdua, maka itu adalah racun karena mengikuti kebiasaan orang-orang barat yang jelek, yang menyerbu negeri-negeri muslimin. Alasan mereka yaitu masing¬-masing dari dua orang yang bertunangan akan bisa saling mempelajari karakter yang lainnya dengan jalan tersebut dan untuk lebih mengenal agar nanti menjadi pasangan yang ideal dan bahagia.
Ini adalah sesuatu yang tidak benar berdasarkan kenyataan sebab masing-masing berpura-pura dihadapan pasangannya dengan apa-¬apa yang tidak ada padanya, yakni berupa akhlaq yang baik. Dan menampakkan bagi pasangan apa-apa yang berbeda dari kenyataanya dan tidak menampakkan aslinya kecuali setelah nikah dimana telah hilang sikap kepura-puraan itu dan terbongkar hakekat dari masing-masing keduanya. Maka mereka akan ditimpa kekecewaan yang besar.
Kami tahu berdasarkan pengalaman kami di mahkamah syar’iyyah bahwa menempuh jalan yang disyari’atkan dan menjaga hukum-hukum syari’at dari keduanya di semua tahapan-¬tahapan dalam menuju pernikahan, dimulai dari khitbah sampai dengan malam pengantin merupakan sebab yang menjamin kebahagiaan rumah tangga bagi keduanya dengan taufiq dan keridhoan Allah Subhanahu wa ta’ala. Adapun orang yang melakukan tahapan-tahapan itu dengan kebiasaan orang-orang kafir yang jelek maka mereka akan mengalami kegagalan.
C. SIFAT-SIFAT YANG DITUNTUT DALAM MEMINANG DAN MENERIMA PINANGAN
Ketika pemuda dan pemudi menginjak remaja maka mulailah dalam pikirannya terbetik kriteria-kriteria dan sifat-sifat siapa calon pendampingnya untuk menjadi isterinya pada suatu hari nanti.
Dan pandangan orang terhadap sifat-sifat itu berbeda-beda, sesuai denga taraf pendidikannya yang dia tumbuh padanya. Maka sebagian mereka ada yang membuat kriteria, yang meliputi beberapa syarat seperti bentuk badan tingginya, warna kulitnya, warna mata. Dan diantara mereka ada yan mensyaratkan dari sisi hartanya, kekayaannya, nasab dan lain-lain.
Dan semua syarat-syarat ini dalam kenyataannya dituntut dan disukai, juga tidak dilarang untuk mencari orang yang demikian itu. Akan yang lebih baik dari itu semuanya adalah agamanya. Dalilnya yang diriwayatkan imam Bukhori dan Muslim dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda :
“Dinikahi wanita karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya, maka utamakanlah yang punya agama sehingga kamu akan beruntung.”
Makna “yang memiliki agama” yaitu : wanita yang beragama, shalihah dan berakhlak baik. Maka hendaknya tujuan meminang adalah memilih wanita yang punya agama. Adapun bila terkumpul semua sifat-sifat yang lain dari harta, keturunan dan kecantikan disertai punya agama, maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan. Akan tetapi tidak ada kebaikan pada seseorang yang memiliki harta atau keturunan, atau kecantikan
tanpa punya agama. Wanita yang punya kecantikan tanpa agama adalah wanita yang menipu orang lain dan diri sendiri, dan wanita yang punya harta tanpa agama adalah wanita yang menindas, lacur atau rakus. Adapun wanita yang punya , keturunan, pangkat tanpa agama, dia wanita yang sombong. Adapun wanita yang punya agama ialah wanita yang selalu taat, akhlaknya baik, tawadhu’ sekalipun dia punya kecantikan, kekayaan, pangkat yang tinggi atau keturunan mulia.
Keadaan serta sifat-sifat ini tidak hanya khusus pada wanita saja, bahkan juga untuk laki-laki. Maka bagi wanita yang dipinang, agar jangan tertipu dengan kekayaan, ketampanannya, keturunan atau pangkatnya. Bahkan wanita wajib unluk meneliti terlebih dahulu agamanya, jika lelaki itu termasuk beragama, shaleh, maka sungguh terkumpul padanya syarat-syarat terpenting, sehingga jadilah sifat-sifat menempati peringkat kedua.
Sesungguhnya seorang lelaki yang beragama akan menjaga warita dan memeliharanya, dan akan mempergauli isterinya dengan cara yang baik, akan bersabar atas kekurangan-kekurangan isteri, dan ini yang terpenting. Maka bila Iaki-laki itu mencintainya, dia akan memuliakan isterinya, dan jika dia membencinya, dia tidak akan mendhaliminya meskipun si isteri suka hidup brrsamanya, dan bila lebih mengutamakan bercerai, maka dia tidak menahannya untuk menyakitinya, tetapi dia pisah dengan perpisahan yang sebaik-baiknya.
Sesungguhnya kehidupan ‘suami – isteri’ penuh dengan kesulitan dan tanggung jawab yang berat serta berhadapan dengan keadaan yang selalu berubah. Jika rumah tangganya ditegakan karena harta, kemudian hilang hartanya, maka apa yang terjadi ? dan jika ditegakkan di atas kecantikan atau kedudukan, kemudian berubah, maka apa yang terjadi ? Tidak diragukan lagi akan terjadi perpecahan dalam rumah tangga dan akan muncul perselisihan, karena pernikahannya tidak ditegakkan di atas dasar yang kokoh, tetapi atas syahwat Individu tanpa pangkal dan landasan yang kuat.
Adapun apabila pernikahan dibangun atas dasar menjaga agama, dimana agama itu merupakan aqidah yang tetap dan kokoh di hati muslim yang beragama, dia bangun diatasnya perbuatan dan perkataannya, dan dari dasar Itu dia bermuamalah dengan yang lainnya. Maka kita tahu, bahwa seorang muslim yang beragama, baik laki-laki maupun perempuan, dia akan bersyukur pada Allah Subhanahu wa taala dalam keadaan lapang, dan bersabar dalam keadaan sempit. Dia akan bergaul atau mensikapi kenyataan dengan iman dan sabar, dan dia akan saling tolong-menolong dengan isterinya ( teman hidupnya) dengan penuh amanah dan kegembiraan.
D. CINTA, RINDU DAN CEMBURU
Banyak orang berbicara tentang masalah ini tapi tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Atau tidak menjelaskan batasan-batasan dan maknanya secara syari. Dan kapan seseorang itu keluar dari batasan-batasan tadi. Dan seakan-akan yang menghalangi untuk membahas masalah ini adalah salahnya ¬pemahaman bahwa pembahasan masalah ini berkaitan dengan akhlaq yang rendah dan berkaitan dengan perzinahan, perkataan yang keji. Dan hal in adalah salah. Tiga perkara ini adalah sesuatu yang berkaitan dengan manusia yang memotivasi untuk menjaga dan mendorong kehormatan dan kemuliaannya.
Aku memandang pembicaraan ini yang terpenting adalah batasannya, penyimpangannya, kebaikannya, dan kejelekannya. Tiga kalimat ini ada dalam setiap hati manusia, dan mereka memberi makna dari tiga hal ini sesuai dengan apa yang mereka maknai.
1. Cinta (AI-Hubb)
Cinta yaitu Al-Widaad yakni kecenderungan hati pada yang dicintai, dan itu termasuk amalan hati, bukan amalan anggota badan/dhahir. Pernikahan itu tidak akan bahagia dan berfaedah kecuali jika ada cinta dan kasih sayang diantara suami-isteri. Dan kuncinya kecintaan adalah pandangan. Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, menganjurkan pada orang yang meminang untuk melihat pada yang dipinang agar sampai pada kata sepakat dan cinta, seperti telah kami jelaskan dalam bab Kedua.
Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Nasa’i dari Mughirah bin Su’bah Radhiyallahu ‘anhu berkata ;”Aku telah meminang seorang wanita”, lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku :’Apakah kamu telah melihatnya ?” Aku berkata :”Belum”, maka beliau bersabda : ‘Maka lihatlah dia, karena sesungguhnya hal itu pada akhimya akan lebih menambah kecocokan dan kasih sayang antara kalian berdua’
Sesungguhnya kami tahu bahwa kebanyakan dari orang-orang, lebih-lebih pemuda dan pemudi, mereka takut membicarakan masalah “cinta”, bahkan umumnya mereka mengira pembahasan cinta adalah perkara-perkara yang haram, karena itu mereka merasa menghadapi cinta itu dengan keyakinan dosa dan mereka mengira diri mereka bermaksiat, bahkan salah seorang diantara mereka memandang, bila hatinya condong pada seseorang berarti dia telah berbuat dosa.
Kenyataannya, bahwa di sini banyak sekali kerancuan-kerancuan dalam pemahaman mereka tentang “cinta” dan apa-apa yang tumbuh dari cinta itu, dari hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dimana mereka beranggapan bahwa cinta itu suatu maksiat, karena sesungguhnya dia memahami cinta itu dari apa-apa yang dia lihat dari lelaki-lelaki rusak dan perempuan-perempuan rusak yang diantara mereka menegakkan hubungan yang tidak disyariatkan. Mereka saling duduk, bermalam, saling bercanda, saling menari, dan minum-minum, bahkan sampai mereka berzina di bawah semboyan cinta. Mereka mengira bahwa ‘cinta’ tidak ada lain kecuali yang demikian itu. Padahal sebenarnya tidak begitu, tetapi justru sebaliknya.
Sesungguhnya kecenderungan seorang lelaki pada wanita dan kecenderungan wanita pada lelaki itu merupakan syahwat dari syahwat¬-syahwat yang telah Allah hiaskan pada manusia dalam masalah cinta, Artinya Allah menjadikan di dalam syahwat apa-apa yang menyebabkan hati laki-laki itu cenderung pada wanita, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya) :
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak,… “,
(Q.S Ali¬-Imran : 14)
Andaikan tidak ada rasa cinta lelaki pada wanita atau sebaliknya, maka tidak ada pernikahan, tidak ada keturunan dan tidak ada keluarga. Namun, Allah Ta’ala tidaklah menjadikan lelaki cinta pada wanita atau sebaliknya supaya menumbuhkan diantara keduanya hubungan yang diharamkan, tetapi untuk menegakkan hukum-hukum yang disyari’atkan dalam bersuami isteri, sebagaimana tercantum dalam hadits Ibnu Majah, dari Abdullah bin Abbas radiyallahu anhuma berkata : telah bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam :
“Tidak terlihat dua orang yang saling mencintai, seperti pemikahan .”
Dan agar orang-orang Islam menjauhi jalan-jalan yang rusak atau keji, maka Allah telah menyuruh yang pertama kali agar menundukan pandangan, karena pandangan’ itu kuncinya hati, dan Allah telah haramkan semua sebab-sebab yang mengantarkan pada Fitnah, dan kekejian, seperti berduaan dengan orang yang bukan mahramya, bersenggolan, bersalaman, berciuman antara lelaki dan wanita, karena perkara ini dapat menyebabkan condongnya hati. Maka bila hati telah condong, dia akan sulit sekali menahan jiwa setelah itu, kecuali yang dirahmati Allah Subhanahu wa ta’ala.
Allah lah yang menghiasi bagi manusia untuk cinta pada syahwat ini, maka manusia mencintainya dengan cinta yang besar, dan sungguh telah tersebut dalam hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Diberi rasa cinta padaku dari dunia kalian ; wanita dan wangi¬-wangian dan dijadikan penyejuk mataku dalam sholat”
( HR Ahmad, Nasa’i, Hakim dan Baihaqi)
Bahwa Allah tidak akan menyiksa manusia dalam kecenderungan hatinya. Akan tetapi manusia akan disiksa dengan sebab jika kecenderungan itu diikuti dengan amalan-amalan yang diharamkan. Contohnya : apabila lelaki dan wanita saling pandang memandang atau berduaan atau duduk cerita panjang lebar, lalu cenderunglah hati keduanya dan satu sama lainnya saling mencinta, maka kecondongan ini tidak akan menyebabkan keduanya disiksanya, karena hal itu berkaitan dengan hati, sedang manusia tidak bisa untuk menguasai hatinya. Akan tetapi, keduanya diazab karena yang dia lakukan. Dan karena keduanya melakukan sebab yang menyampaikan pada ‘cinta’, seperti telah kami sebutkan. Dan keduanya akan dimintai tanggungjawab dan akan disiksa juga dari setiap keharaman yang dia perbuat setelah itu.
Adapun cinta yang murni yang dijaga kehormatannya, maka tidak ada dosa padanya, bahkan telah disebutkan oleh sebagian ulama seperti Imam Suyuthi, bahwa orang yang mencintai seseorang lalu menjaga kehormatan dirinya dan dia menyembunyikan cintanya maka dia diberi pahala, sebagaimana akan dijelaskan dalam ucapan kami dalam bab ‘Rindu’. Dan dalam keadaan yang mutlak, sesungguhnya yang paling selamat yaitu menjauhi semua sebab-sebab yang menjerumuskan hati dalam persekutuan cinta, dan mengantarkan pada bahaya-bahaya yang banyak, namun sangat sedikit mereka yang selamat.
2. Rindu (Al-’Isyq)
Rindu itu ialah cinta yang berlebihan, dan ada rindu yang disertai dengan menjaga diri dan ada juga yang diikuti dengan kerendahan. Maka rindu tersebut bukanlah hal yang tercela dan keji secara mutlak. Tetapi bisa jadi orang yang rindu itu, rindunya disertai dengan menjaga diri dan kesucian, dan kadang-kadang ada rindu itu disertai kerendahan dan kehinaan.
Sebagaimana telah disebutkan, dalam ucapan kami tentang cinta maka rindu juga seperti itu, termasuk amalan hati, yang orang tidak mampu menguasainya. Tapi manusia akan dihisab atas sebab-sebab yang diharamkan dan atas hasil-hasilnya yang haram. Adapun rindu yang disertai dengan menjaga diri padanya dan menyembunyikannya dari orang-orang, maka padanya pahala, bahkan Ath-Thohawi menukil dalam kitab Haasyi’ah Marakil Falah dari Imam Suyuthi yang mengatakan bahwa termasuk dari golongan syuhada di akhirat ialah orang-orang yang mati dalam kerinduan dengan tetap menjaga kehormatan diri dan disembunyikan dari orang-orang meskipun kerinduan itu timbul dari perkara yang haram sebagaimana pembahasan dalam masalah cinta.
Makna ucapan Suyuthi adalah orang-orang yang memendam kerinduan baik laki-laki maupun perempuan, dengan tetap menjaga kehormatan dan menyembunyikan kerinduannya sebab dia tidak mampu untuk mendapatkan apa yang dirindukannya dan bersabar atasnya sampai mati karena kerinduan tersebut maka dia mendapatkan pahala syahid di akhirat.
Hal ini tidak aneh jika fahami kesabaran orang ini dalam kerinduan bukan dalam kefajiran yang mengikuti syahwat dan dia bukan orang yang rendah yang melecehkan kehormatan manusia bahkan dia adalah seorang yang sabar, menjaga diri meskipun dalam hatinya ada kekuatan dan ada keterkaitan dengan yang dirindui, dia tahan kekerasan jiwanya, dia ikat anggota badannya sebab ini di bawah kekuasaannya. Adapun hatinya dia tidak bisa menguasai maka dia bersabar atasnya dengan sikap afaf (menjaga diri) dan menyembunyikan kerinduannya sehingga dengan itu dia mendapa pahala.
3. Cemburu (Al-Ghairah)
Cemburu ialah kebencian seseorang untuk disamai dengan orang lain dalam hak-haknya, dan itu merupakan salah satu akibat dari buah cinta. Maka tidak ada cemburu kecuali bagi orang yang mencintai. Dan cemburu itu ternasuk sifat yang baik dan bagian yang mulia, baik pada laki-laki atau wanita.
Ketika seorang wanita cemburu maka dia akan sangat marah ketik~asuaminya berniat kawin dan ini fitrah padanya. Sebab perempuan tidak akan menerima madunya karena kecemburuannya pada suami, dia senang bila diutamakan, sebab dia mencintai suaminya. Jika dia tidak mencintai suaminya, dia tidak akan peduli (lihat pada bab 1). Kita tekankan lagi disini bahwa seorang wanita akan menolak madunya, tetapi tidak boleh menolak hukum syar’i tentang bolehnya poligami. Penolakan wanita terhadap madunya karena gejolak kecemburuan, adapun penolakan dan pengingkaran terhadap hukum syar’i tidak akan terjadi kecuali karena kelalaian dan kesesatan.
Adapun wanita yang shalihah, dia akan menerima hukum-hukum syariat dengan tanpa ragu¬-ragu, dan dia yakin bahwa padanya ada semua kebaikan dan hikmah. Dia tetap memiliki kecemburuan terhadap suaminya serta ketidaksenangan terhadap madunya.
Kami katakan kepada wanita-wanita muslimah khususnya, bahwa ada bidadari yang jelita matanya yang Allah Ta’ala jadikan mereka untuk orang mukmin di sorga. Maka wanita muslimat tidak boleh mengingkari adanya ‘bidadari’ ini untuk orang mukmin atau mengingkari hai-hal tersebut, karena dorongan cemburu.
Maka kami katakan padanya :
  1. Dia tidak tahu apakah dia akan berada bersama suaminya di surga kelak atau tidak.
  2. Bahwa cemburu tidak ada di surga, seperti yang ada di dunia.
  3. Bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengkhususkan juga bagi wanita dengan kenikmatan-kenikmatan yang mereka ridlai, meski klta tidak mengetahui secara rinci.
  4. Surqa merupakan tempat yang kenikmatannya belum pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga dan terbetik dalam hati manusia, seperti firman Allah Ta’ala : “Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaltu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata scbagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”(Q.S As-Sajdah : 17)
Oleh karena itu, tak seorang pun mengetahui apa yang tcrsembunyi bagi mereka dari bidadari-bidadari penyejuk mata sebagai balasan pada apa-apa yang mereka lakukan. Dan di sorga diperoleh kenikmatan-kenikmatan bagi mukmin dan mukminat dari apa-apa yang mereka inginkan, dan juga didapatkan hidangan-hidangan, dan akan menjadi saling ridho di antara keduanya sepenuhnya. Maka wajib bagi keduanya (suami-isteri) di dunia ini untuk beramal sholeh agar memperoleh kebahagiaan di sorga dengan penuh kenikmatan dan rahmat Allah Ta’ala yang sangat mulia lagi pemberi rahmat.
Adapun kecemburuan seorang laki-laki pada keluarganya dan kehormatannya, maka hal tersebut ‘dituntut dan wajib’ baginya karena termasuk kewajiban seorang laki-laki untuk cemburu pada kehormatannya dan kemuliaannya. Dan dengan adanya kecemburuan ini, akan menolak adanya kemungkaran di keluarganya. Adapun contoh kecemburuan dia pada isteri dan anak-anaknya, yaitu dengan cara tidak rela kalau meraka telanjang dan membuka tabir di depan laki-laki yang bukan mahramnya, bercanda bersama mereka, hingga seolah-olah laki-laki itu saudaranya atau anak-anaknya.
Anehnya bahwa kecemburuan seperti ini, di jaman kita sekarang dianggap ekstrim-fanatik, dan lain-lain. Akan tetapi akan hilang keheranan itu ketika kita sebutkan bahwa manusia di jaman kita sekarang ini telah hidup dengan adat barat yang jelek. Dan maklum bahwa masyarakat barat umumnya tidak mengenal makna aib, kehormatan dan tidak kenal kemuliaan, karena serba boleh (permisivisme), mengumbar hawa nafsu kebebasan saja. Maka orang¬orang yang mengagumi pada akhlaq-akhlaq barat ini tidak mau memperhatikan pada akhlaq Islam yang dibangun atas dasar penjagaan kehormatan, kemuliaan clan keutamaan.
Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mensifati seorang laki-laki yang tidak cemburu pada keluarganya dengan sifat-¬sifat yang jelek, yaitu Dayyuuts: Sungguh ada dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabraani dari Amar bin Yasir ; serta dari Al-Hakim, Ahmad dan Baihaqi dan Abdullah bin Amr , dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga yaitu peminum khomr, pendurhaka orang tua dan dayyuts. Kemudian Nabi menjelaskan tentang dayyuts, yaitu orang yang membiarkan keluarganya dalam kekejian atau kerusakan, dan keharaman.
(Dikutip darikitab Ushulul Mu’asyarotil Zaujiyah, Edisi Indonesia “Tata Pergaulan Suami Istri Jilid I” Penerbit Maktabah Al-Jihad, Jogjakarta)
Sumber: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=283

Rabu, 04 Desember 2013

Amalan Dapat Jodoh Terbaik Oleh Ust. Yusuf Mansur

Assalamu’alaikum wrwb.
Cara gampang cari jodoh terbaik adalah metode agar Allah azza wajalla berkenan membuka Rahasia Jodoh Terbaik & Menghadirkannya.

Anjuran penggunaan : Sucikan diri (wudhu), sholat sunah 2 rakaat, berdoa, siapkan Al Quran selanjutnya ikuti langkah awal menuju solusi.

Urutan yang harus dilakukan :
Merubah pemahaman untuk merubah pola piker lalu mencari penyebab hambatan untuk merubah pola ikhtiar.
Pemahaman : 1. Belum adanya jodoh bisa disebabkan oleh hubungan kita dengan Allah, keluarga, lingkungan, teman bahkan diri kita sendiri.

Pemahaman 2 : Pahami & Yakinlah bahwa kelahiran, rejeki, jodoh & kematian adalah rahasia Allah.
QS 31:34 : Sesungguhnya Allah hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat, dan Dialah yang menurunkan hujan & mengetahui apa yang ada didalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dibumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Dari pemahaman 1 & 2 jelaslah SEGERA RUBAH POLA PIKIR ANDA DALAM MENCARI JODOH! Perbaiki dulu Hubungan dengan Allah baru berikhtiar mencari hubungan perjodohan. Selanjutnya adalah cara memeriksa hubungan dengan Allah yang terdiri dari hubungan dengan Allah, Orang tua & sesama, periksalah! Apa kita pernah percaya dengan ramalan, datang ke orang pinter, percaya kekuatan selain Allah?

HATI2 SAUDARAKU! Dengan berbuat syirik dalam perjodohan bikin anda malah tertipu & menderita seumur hidup, bisa jadi anda dijauhkan dari yang semestinya jodoh terbaik atau bahkan tidak menemukannya sama sekali.

QS 31:33 : Janganlah sekali-kali kamu diperdayakan dunia & diperdayakan para penipu yang mengatasnamakan Allah, bisa juga anda mendapat jodoh namun yang malah membuat hidup anda tidak tentram & tidak berkah sebab akan berlaku hukum keseimbangan Allah dalam perjodohan. QS 24:3&26 :....musyrik laki2 berjodoh dengan musyrik perempuan, laki2 yang berperilaku buruk dengan perempuan yang berperilaku buruk juga.

Bukankah anda menginginkan jodoh sebagaimana disebutkan dalam QS 30:21 : ... salah satu tanda kekuasaan-Mu adalah menjadikan pasangan hidup dari jenis kami, yaitu manusia. Yang demikian adalah agar kami cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan-Nya diantara kami rasa kasih dan sayang.

PERIKSALAH WAHAI SUADARAKU! Apakah sholat kita sudah berkualitas?

Inginnya sih jodoh Allah hadirkan tepat waktu tidak telat2 tapi saat Allah memanggil untuk sholat eh malah ditelat2in, telat juga deh tuh jodoh.
QS 107:4-5 : Maka kecelakaanlah bagi orang2 yang shalat (yaitu) orang2 yang lalai dari shalatnya.

JUJURLAH WAHAI SAUDARAKU! Apakah anda pernah melakukan hubungan yang melampui batas atau bahkan berzina? QS. 25:68-69 : Barangsiapa yang melakukan yang demikian niscaya dia mendapat pembalasan berlipat sejak di dunia...salah satunya jdoh yang tak kunjung hadir.

PERIKSA HUBUNGAN KITA DENGAN ORANG TUA, adakah anda pernah menyakiti atau mengkasari mereka karena perbuatan tersebut termasuk doa besar yang menjauhkan rahmat Allah (termasuk jodoh).

QS. 17:23 : Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ah dan janganlah kamu membentak mereka, ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.

PERIKSA HUBUNGAN SILATURAHIM. Putus silaturahim berakibat putusnya rahmat (salah satu bentuknya jodoh).QS.49:10:....sesungguhnya orang2 mukmin itu bersaudara. Karena itu peliharalah persaudaraan dan peliharalah diri anda dihadapan Allah supaya kamu mendapat rahmat.

PERIKSA DALAM HUBUNGAN SEBELUMNYA (mis : mantan2) apakah ada yang sampai tersakiti atau terzalimi. Hindari doa orang yang teraniaya/terzalimi, karena doanya pasti dikabulkan (kalo dia doakan ga dapat jodoh bagaimana?).

APAKAH ANDA PERNAH BERGUNJING YANG MENGARAH MENGADU DOMBA, yang menyebabkan putusnya tali silaturahim?
QS 49:12 : Hai orang2 yang beriman, jauhilah kebanyakan kecurigaan, karena sebagian dari kecurigaan itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya.

Bila anda pernah melakukan 1 saja dari hal diatas, SEGERALAH lakukan langkah lanjutan untuk MEMPERBAIKI HUBUNGAN DENGAN ALLAH.
LANGKAH 1 : MOHON AMPUN ATAS KESALAHAN & KEBURUKAN, dasar ayat QS.66:8 : Hai orang2 yang beriman Bertaubatlah kamu kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya. Mudah2an Allah akan menutup kesalahan2 kamu.
Untuk tahap awal dan sekaligus riyadhah (membiasakan),ucapkanlah KALIMAT ISTIGHFAR (ASTAGHFIRULLAH)minimal 70-100 sehari semalam dasar al hadits : Barangsiapa yang biasa beristighfar Allah akan carikan jalan Keluar Bagi Kesulitannya, kelapangan bagi kesempitannya & memberi rizki dari arah yang tidak terduga. INGET JODOH JUGA RIZKI loh. QS 71:10-12 : Maka Aku katakan kepada mereka Mohon Ampunlah kepada Tuhanmu. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat dan membanyakkan harta dan anak2mu dan mengadakan untukmu kebun2 dan mengadakan pula didalamnya untukmu sungai2.

LANGKAH 2 : TINGKATKAN IBADAH, PERBAIKI IBADAH. Sekali lagi yakinkan diri akan kuasa Allah. Insya Allah ada saja jalan bagi kita termasuk JALAN HADIRNYA PASANGAN HIDUP KITA-dasar ayat QS 65:3-4 : Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap2 sesuatu. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. Cobalah melakukan hal2 berikut ini :
PERBAIKI/LAZIMKAN WUDHU, BIASAKAN SHOLAT AWAL WAKTU DAN SHOLAT BERJAMAAH, BERDOA/BERDZIKIR SELEPAS SHOLAT, PELIHARA SHOLAT SUNAH SEBELUM & SESUDAH SHOLAT FARDHU KECUALI SETELAH SHOLAT SHUBUH DAN ASHAR, BIASAKAN SHOLAT MALAM : TAHAJUD,HAJAT,ISTIKHOROH, TAUBAT, TASBIH, WITIR. Lakukanlah semampu anda,dasar ayat QS 22:77 : Hai orang2 yang beriman, ruku dan sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan berbuat kebaikan supaya kamu mendapatkan keberuntungan dunia dan akhirat.

LANGKAH 3 : PASRAHKAN KEPADA ALLAH, minta hanya kepada Allah-dasar ayat QS 65:3 : Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang dikehendaki-Nya.

LANGKAH 4 : LURUSKAN NIAT. Percayalah luruskan niat, sucikan hati bahwa anda menikah karena ingin mengikuti sunah rasul dan mengharap ridho Allah (al hadits) Pernikahan itu menyempurnakan separuh dari agama.

LANGKAH 5 HILANGKAN EGO. Target/pilah pilih boleh2 aja sih, tapi yang wajar sajalah serahkan pilihan yang terbaik hanya pada Allah melalui shalat istikhoroh dan musyawarah dengan keluarga,dasar ayat QS 2:221 : Dan janganlah kamu menikahkan orang2 musyrik, sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu, mereka mengajak keneraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya dan menerangkan ayat2-Nya (perintah2-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

LANGKAH 6 : PERBANYAK SILATURAHIM, terutama kepada orang2 yang pernah anda sakiti & minta ridho orang tua. Barangsiapa yang ingin diluaskan rejekinya temasuk jodoh, sambunglah tali silaturahim dasar al hadits untuk Ridho orangtua Raihlah cinta orangtua supaya Allah menghadirkan cinta buat anda.

LANGKAH 7 : MENUTUP AURAT, supaya anda tidak sesat (menjauh dari jodoh anda) dasar ayat QS 20:121 : Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat2nya dan mulailah keduanya menutupnya dengan daun2 (yang ada di)surga dan durhakalah adam kepada Tuhan dan Sesatlah ia.

RAHASIA JODOH TERBAIK : Jodoh itu tergantung pada diri kita sendiri, bila kita berperilaku baik, maka jodoh kitapun baik, jika perilaku kita buruk, maka jangan dipersalahkan jika jodoh kitapun berperilaku buruk. Wanita yang keji adalah untuk pria yang keji dan pria yang keji adalah buat wanita yang keji pula dan wanita yang baik adalah untuk pria yang baik dan sebaliknya. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).

LANGKAH ISTIMEWA : MENOLONG YANG SEDANG KESUSAHAN misal bantulah saudara/kawan yang mau menikah tapi kekurangan/kesulitan dasar Al Hadits : wawloohu fii awnii abdi ma kanal abdu fii awni akhiihi, Allah selalu berkenan membantu hamba-Nya selama hambaNya berkenan membantu saudaranya.

SYARAT LANGKAH ISTIMEWA : LAKUKAN DENGAN IKHLAS DAN JANGAN HAPUS DENGAN DOSA2, hai orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebut dan menyakiti perasaan si penerima.

Doa bagi laki2 yang berharap jodoh : ROBBI HABLII MIILANDUNKA ZAUJATAN THOYYIBAH AKHTUBUHA WA ATAZAWWAJ BIHA WATAKUNA SHOIHIBATAN LII FIDDIINI WADDUNYAA WAL AAKHIROH, artinya : Ya Robb berikanlah kepadaku istri yang terbaik dari sisi-Mu, istri yang aku lamar dan nikahi dan istri yang menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia dan akhirat.

Doa bagi wanita yang berharap jodoh : ROBBI HABLII MIN LADUNKA ZAUJAN THOYYIBAN WAYAKUUNA SHOHIBAN LII FIDDIINI WADDUNYAA WAL AAKHIROH, artinya : Ya Robb berikanlah kepadaku suami yang terbaik dari sisi-Mu, suami yang juga menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia & akhirat.

Doa tambahan : HASBUNAWLOOH WANI-MAL WAKIIL NI’MAL MAWLA WANI’MAN NASHIIR, dasar ayat QS 9:129 : Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah : Cukuplah Allah bagiku tidak ada Tuhan selain DIA. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki Arsy yang agung.

Doa untuk dapat jodoh dari hadits : ALLAAHUMMAFTAHLII HIKMATAKA WANSYUR ALAYYA MIN KHOZAA INI ROHMATIKA YAA ARHAMAR-ROOHIMIN, artinya : Ya Allah bukakanlah bagiku hikmamu dan limpahkanlah padaku keberkahanMu, wahai Pengasih dan Penyayaang.

LANGKAH ISTIMEWA, puasa sunnah, coba mulai sekarang sampai 40 hari kedepan. Barangsiapa yang membiasakan puasa doanya cepat terkabul.

DOA TAMBAHAN2 : ROBBANAA HABLANAA MIN AZWAJINAA WADZURRIYAATINAA QURROTA A’YUN WAJ ALNAA LIL MUTTAQIINA IMAAMAA QS ; 25:74 : Dan orang2 yang berkata : Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri2 kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang2 yang bertakwa.

Waassalamu’alaikum wr wb

Jumat, 29 November 2013

Bahaya 10 Dosa Besar Karena Noda Hitam / Hijab / Penyakit Hati


10 Dosa Besar 
  1. Syirik dan Menyekutukan Allah
  2. Meninggalkan Shalat
  3. Durhaka Kepada Orangtua
  4. Zina dan Mendekati Zina
  5. Harta Haram dari Rezeki yang Haram
  6. Minum-minuman Keras, Judi, Narkoba
  7. Memutus Silaturahim
  8. Menuduh Orang Berzina, Saksi Palsu, Berbohong
  9. Kikir atau Pelit
  10. Gosip, Ghibah atau Bergunjing

Berdasarkan penelitian Ustadz Yusuf Mansur (YM), semua masalah timbul dan di awali karena perbuatan dosa. 70% diantaranya karena 4 (empat) dosa pertama dari urutan di atas. Olehkarena itu, jika kita tertimpa masalah, segeralah introspeksi diri dan mengingat-ingat kesalahan-kesalahan apa yang telah kita perbuat. Lalu segeralah melakukan taubat.

Ibaratnya jika lantai basah karena rumah bocor, akan percuma jika hanya di lap lantainya saja, tetapi tambal dulu kebocorannya baru setelah itu lantainya di lap.


“Temukan Dulu Penyebabnya, maka Akan Mudah Ditemukan Obatnya.”

Penyebab suatu masalah yang timbul adalah karena perbuatan kita sendiri, lihat :

QS. An Najm [53] : 39 - 41


QS. An Najm [53] : 39

wa al-laysa lil-insaani illaa maa sa 'aa,

[53:39] dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,

QS. An najm [53] : 40
wa-anna sa'yahu sawfa yuroo,

[53:40] dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya),

QS. An Najm [53] : 41
tsumma yuj-zaahul-jazaa-a al-awfaa,

[53:41] Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna,

Jika perbuatan dosa dan keji itu berulang-ulang, maka akan terbentuk hijab (tabir) yang menutupi hati orang yang berbuat dosa tersebut, lihat ayat berikut :

QS. Al Baqarah [2] : 10

QS. Al Baqarah [2] : 10
fii quluubihim marodhung-fazaadahumullaahu marodhoo walahum 'adzaabun aliimum-bimaa kaanuu yak-dzibuun.

Artinya :
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.
Kiasannya adalah : Setiap kali seorang hamba berbuat dosa, maka Allah menambahkan noda hitam pada hatinya. Sehingga makin lama noda hitam tersebut memenuhi hatinya dan hatinya pun menjadi tertutup oleh noda hitam tersebut. Karena tertutup oleh noda hitam atau HIJAB ini maka nur Illahi (cahaya Allah) berupa; petunjuk, hidayah, dsb. akan sulit diterima olehnya. 


Tak heran, untuk orang-orang tertentu, sangat sulit jika diajak untuk beribadah, datang shalat berjamaah ke masjid, atau hadir di taman-taman surga (majelis-majelis ceramah / pengajian). Selain sulit diajak beribadah, dia juga akan sulit menyadari perbuatan dosanya yang menyebabkan terjadinya masalah yang menimpa dirinya. Na'udzubillaahi min dzalik.

Sabtu, 16 November 2013

Taubat : Taubatan Nasuuha (2)

Taubat : Taubatan Nasuuha (2)

Ayo SEGERA Bertaubat, Menyerahlah, dan Kembalilah kepada Allah Ta’ala..
Ajakan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang telah berbuat dosa agar dengan hati yang puas, ridho, ikhlas, kembali masuk dalam jama'ah hamba-hamba Allah.

QS. Al Fajr [89] : 27 – 30
QS. Al Fajr [89] : 27
yaa ay-yatuhaan-nafsul muth-ma-innah

[89:27] Hai jiwa yang tenang

QS. Al Fajr [89] : 28
irji'ii ilaa Robbiki roodhiyatam-mardhiyyah

[89:28] Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya

QS. Al Fajr [89] : 29
fadkhulii fii 'ibaadii

[89:29] Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku,

QS. Al Fajr [89] : 30
wadkhulii jannatii

[89:30] Masuklah ke dalam syurga-Ku

Tips :

Menjelang waktu Maghrib, datanglah ke Masjid. Lalu duduk di pojok, segera perbanyak istighfar dan memohon ampunan Allah.

Setelah adzan Maghrib dan sebelum shalat dimulai, berdoalah HANYA MEMINTA AMPUNAN ALLAH DAN JANGAN MEMINTA YANG LAIN.
Karena sesungguhnya diantara adzan dan iqomah terdapat waktu yang mustajab untuk berdoa.

Setelah Shalat Maghrib, lakukan Shalat Taubat dua rakaat. Perbanyak Shalat Taubat di waktu-waktu lain.

Ayo, TINGGALKAN KEMUSYRIKAN dan BERHIJRAHLAH KE JALAN ALLAH
dan renungkan ayat ini :

QS. At Taubah [9] : 1
QS. At Taubah [9] : 1
baroo-atum-minallaahi warosuulihi ilaalladziina 'aahadtum minal musyrikiin

[9:1] (Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).

Hasbunallaah wani’mal wakiil. Ni’mal maulaa wan-ni’mannashiir. Laa haula walaa quwwata illa billaahil ‘aliiyil ‘azhiim. Subhanakallaahumma wa bihamdika, astaghfiruka asyhadu allaa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaih.
QS. Yaasin [36] : 23 - 25
QS. Yaasin [36] : 23
a-attakhidzu min duunihi aalihatan iy-yuridnir-rohmaanu bidhurril-laa tughni 'annii syafaa'atuhum syay-aw-walaa yun-qidzuun

[36:23] Mengapa aku akan menyembah tuhan-tuhan selain Nya jika (Allah) Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafaat mereka tidak memberi manfaat sedikitpun bagi diriku dan mereka tidak (pula) dapat menyelamatkanku?

QS. Yaasin [36] : 24
innii idzal-lafii dholaalim-mubiin

[36:24] Sesungguhnya aku kalau begitu pasti berada dalam kesesatan yang nyata.

QS. Yaasin [36] : 25
innii aamantu bi Robbikum fasma'uun

[36:25] Sesungguhnya aku telah beriman kepada Tuhanmu; maka dengarkanlah (pengakuan keimanan) ku.


Setelah bertaubat, beribadah dengan sabar dan istiqomah (kontinyu) seperti turunnya Al Qur'an kepada Rasulullah SAW

QS. Al Insaan [76] : 23 – 24
QS. Al Insaan [76] : 23
innaa nahnu nazzalnaa 'alaykalqur-aana tanziilaa

[76:23] Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur'an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.

QS. Al Insaan [76] : 24
fash-bir lihukmi Robbika walaa tuthi' minhum aa-tsiman aw kafuuroo

[76:24] Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir diantara mereka.

Bisa jadi Allah memberikan kesusahan kepada Anda agar Anda menyuarakan kekuasaan Allah.

Jika Allah memberi kebahagiaan, berbagilah.
Jika Allah memberi kesusahan, bersabarlah