Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2014

Tata Cara Pernikahan Dalam Islam

Gambar
Aqad Nikah Dalam aqad nikah ada beberapa syarat, rukun dan kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu adanya: 1. Rasa suka sama suka dari kedua calon mempelai 2. Izin dari wali 3. Saksi-saksi (minimal dua saksi yang adil) 4. Mahar 5. Ijab Qabul • Wali Yang dikatakan wali adalah orang yang paling dekat dengan si wanita. Dan orang paling berhak untuk menikahkan wanita merdeka adalah ayahnya, lalu kakeknya, dan seterusnya ke atas. Boleh juga anaknya dan cucunya, kemudian saudara seayah seibu, kemudian saudara seayah, kemudian paman. [1] Ibnu Baththal rahimahullaah berkata, “Mereka (para ulama) ikhtilaf tentang wali. Jumhur ulama di antaranya adalah Imam Malik, ats-Tsauri, al-Laits, Imam asy-Syafi’i, dan selainnya berkata, “Wali dalam pernikahan adalah ‘ashabah (dari pihak bapak), sedangkan paman dari saudara ibu, ayahnya ibu, dan saudara-saudara dari pihak ibu tidak memiliki hak wali.” [2] Disyaratkan adanya wali bagi wanita. Islam mensyaratkan adanya wali bagi wanita se...

12 HAL LENGKAP SEBELUM MENIKAH

12 HAL LENGKAP SEBELUM MENIKAH Pernikahan selalu menjadi tema yang mengasyikkan, khususnya bagi para bujangan yang kesepian. Tema obrolan mereka tak akan lari jauh dari seputar pernikahan. Ada yang menggebu-gebu menyebutkan niatan dan tekad yang menggugah, ada juga yang masih malu-malu namun hati penuh angan-angan dan kenangan pada sosok yang mengagumkan di hari-hari yang lalu. Fitrah sekaligus gejolak muda tidak terhindarkan lagi, bahasan pra nikah memang selalu ditunggu-tunggu. Pernikahan bukan ujung dari kegundahan para lajang, namun awal dari pembuktian idealisme yang pernah tertancapkan, tentang keluarga dakwah, keluarga romantis, keluarga ideal dan yang semacamnya. Karenanya persiapan menuju pernikahan harus dipupuk sedemikian rupa, agar menghadirkan pemahaman yang utuh tentang sebuah institusi pernikahan. Berikut ini sekitar 12 materi dan postingan blog kami Indonesia Optimis, yang telah kami tuliskan beberapa waktu yang lalu, untuk berbagi bekal kepada mereka yang s...